Perjanjian Kinerja
430xPerjanjian Kinerja adalah lembar/ dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja (outcome) yang seharusnya terwujud akibat kegiatan tahun - tahun sebelumnya. Perjanjian Kinerja menyajikan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menggambarkan hasil-hasil yang utama dan kondisi yang seharusnya, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan.
REVISI PERJANJIAN KINERJA DINAS PERINDUSTRIAN KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA YOGYAKARTA 2021