Pemkot Yogyakarta dan Ikatan Notaris Indonesia Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Pengembangan Koperasi

Yogyakarta, 11 Oktober 2024 – Pemerintah Kota Yogyakarta dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Kota Yogyakarta resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pengembangan koperasi di Yogyakarta, yang merupakan bagian penting dari perekonomian daerah.

Melalui Kesepakatan Bersama (MoU) ini, Pemkot Yogyakarta berkomitmen memberikan edukasi hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Yogyakarta, terutama bagi pelaku koperasi. Kerjasama dengan Ikatan Notaris indonesia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anggota koperasi, dan juga dapat membangun jaringan yang kuat antara notaris, pelaku koperasi, dan pemerintah daerah.

Setelah MoU ini ditandatangani, selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Yogyakarta, Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Yogyakarta, dan Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta. PKS ini akan menjadi dasar pelaksanaan program-program konkret yang telah disepakati. Dengan adanya PKS ini, implementasi kerja sama akan semakin terarah, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku koperasi yang membutuhkan dukungan legalitas dalam menjalankan usahamu

Perjanjian kerja sama ini akan mencakup penyuluhan hukum yang diselenggarakan secara berkala, pendirian koperasi, pentingnya legalitas koperasi seperti Akta Pendirian atau Perubahan Anggaran Dasar yang sah, serta prosedur pengesahan badan hukum. Banyak pelaku usaha di Yogyakarta masih menghadapi tantangan dalam memahami proses legalisasi yang diperlukan, dan kurangnya pengetahuan ini dapat mengakibatkan masalah hukum, terutama bagi koperasi kecil yang baru berkembang.

Penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam Perjanjian Kerja Sama ini meliputi layanan konsultasi gratis mengenai pendirian koperasi, perubahan anggaran dasar koperasi, sosialisasi perkoperasian. Beberapa program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen legal yang diperlukan untuk mendirikan koperasi secara sah dan terstruktur. Selain itu Ikatan Notaris Indonesia berkomitmen untuk menyediakan notaris yang berkompeten di bidang koperasi dalam mendukung keberhasilan program kerja sama tersebut.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Pemkot, Ikatan Notaris Indonesia, koperasi, dan masyarakat Kota Yogyakarta. Edukasi dan konsultasi hukum yang diberikan diharapkan dapat membantu anggota koperasi dan masyarakat Kota Yogyakarta memahami pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha mereka. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang lebih tepat dan strategis, serta mengurangi potensi sengketa hukum yang mungkin terjadi di masa depan.

Kerja sama antara Pemkot Yogyakarta dan INI diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas koperasi, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Yogyakarta. Upaya ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga pelaku koperasi lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.