Bimbingan Teknis Perkoperasian “Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Kebijakan Akuntansi Koperasi” Tahun 2024
Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Perkoperasian bagi koperasi binaan Kota Yogyakarta. Bimbingan Teknis Perkoperasian dilaksanakan di Cavinton Hotel Yogyakarta dari tanggal 20-22 Mei 2024 dengan diikuti 25 orang perwakilan pengurus Koperasi Simpan Pinjam/Unit Simpan Pinjam. Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta menyampaikan kegiatan Bimtek Perkoperasian dalam rangka sosialisasi pendidikan perkoperasian karena pemerintah telah melakukan pembeharuan regulasi perkoperasian melalui Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi. Maka Koperasi perlu menindaklanjuti dan mempedomani peraturan tersebut, sebagai acuan dalam pengelolaan usaha koperasi sehingga usaha koperasi dapat ditangan secara profesional. Disisi lain implementasi regulasi tersebut juga diharapkan menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis adaptif dan akomodatif bagi kesejahteraan anggota.