IKM KOTA YOGYAKARTA MENDAPAT FASILITAS SERTIFIKASI HALAL

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi UKM menggelar fasilitasi sertifikasi Halal untuk IKM di Kota Yogyakarta. Kegiatan yang berlangsung di KHAS Hotel Malioboro pada tanggal 23 April 2024 dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas PerinkopUKM, Ary Iryawan, S.IP. Kegiatan ini diikuti oleh 50 Industri Kecil Menengah  (IKM) yang terdiri dari IKM barang gunaan dan makanan di Kota Yogyakarta. Pelaksanaan sertifikasi halal dilakukan melalui pendampingan secara langsung oleh tim Balai Besar Standarisasi dan Jasa Industri Kulit, Karet, Plastik Kementerian Perindustrian.
Tujuan pelaksanaan sertifikasi halal ini adalah untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan oleh IKM telah sesuai dengan prinsip prinsip halal. Hal ini tentunya memberikan kepastian kepada konsumen bahwa produk tersebut diproduksi, disiapkan, atau disajikan sesuai dengan standar halal. Harapannya setelah mendapatkan sertifikat halal, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap merek atau produk dari IKM yang bersangkutan.