RAT KOPMA UAD “Koperasi Mahasiswa Sebagai Wadah Berkreasi dan Berinovasi”
Koperasi Mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang bertempat di Room Meeting, Kampus 2 Unit B dengan mengusung tema “Menjadi Insan Yang Intelektual Melalui RAT dengan Landasan dan Asas Koperasi”.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H, M.Si. mengapresiasi semangat pengurus dan pengawas Kopma UAD. Beliau menuturkan bagi koperasi mahasiswa tidak hanya berorientasi kepada pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU), namun kesadaran dari pengurus, pengawas, pembina, dan anggota koperasi bahwa kopma bukan sekedar unit kegiatan mahasiswa, kopma merupakan unit kegiatan mahasiswa yang telah berbadan hukum. Kepengurusan kopma yang hanya satu periode disarankan untuk dievaluasi kedepannya, tujuannya untuk memaksmalkan program kerja yang disusun pengurus dan dapat dirasakan manfaatnya oleh anggota.
Sejalan dengan tema RAT Kopma UAD Tahun 2024, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H, M.Si menjelaskan koperasi mahasiswa yang berbadan hukum harus memperhatikan pemenuhan legalitas koperasi sebagai dasar mengembangkan potensi kopma kedepannya. Seperti yang diketahui, kegiatan usaha kopma tidak dapat menjalankan simpan pinjam, kopma didorong menjalankan kegiatan usaha sektor riil. Seluruh elemen kopma harus memiliki komitmen untuk membangun Kopma UAD sebagai wadah berkreasi dan berinovasi yang berlandaskan asas koperasi.