Peningkatan Kualitas SDM Koperasi Melalui Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi Skema Petugas Pengendalian Internal Untuk Koperasi Sektor Keuangan

Senin 6 Maret 2023 Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan Diklat Sertifikasi Dan Uji Kompetensi Perkoperasian Skema Petugas Pengendalian Intern KSP/USP di Hotel Royal Dharmo Yogyakarta. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Bapak Tri Karyadi Riyanto Raharjo, SH., MSI. atau yang biasa disapa Pak Totok. Pada sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pengendalian internal koperasi khususnya pada sektor keuangan karena Koperasi yang menjalankan usaha di sektor keuangan menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggota. Beliau juga menyampaikan bahwa koperasi sebaiknya kembali ke dasarnya, yaitu dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Pak Totok menyoroti beberapa kasus koperasi simpan pinjam yang mulai berani membuka layanan diluar anggota yang baik penghimpunan maupun penyaluran dana yang akhir-akhir ini mencoreng citra koperasi. Koperasi yang sejatinya mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi pasca pandemi malah mendapat citra buruk dengan kasus beberapa koperasi yang gagal memenuhi kewajibannya kepada anggota.

 

Koperasi sektor keuangan dinilai memiliki tingkat resiko yang tinggi. Koperasi sektor keuangan memiliki kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana anggota. Dengan kegiatan usaha tersebut sudah seharusnya memiliki SDM yang berkualitas untuk menjaga keamanan dana yang dihimpun dan kepercayaan masyarakat untuk berkoperasi semakin meningkat. Pemenuhan kualitas tersebut haruslah dibuktikan dengan sertifikat dari lembaga sertifikasi profesi yang telah berlisensi badan nasional sertifikasi profesi (BNSP) dan independen sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan semangat bangkit pasca pandemi covid untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, maka peningkatan kualitas SDM koperasi juga perlu ditingkatkan agar mampu mengelola dan menjaga koperasi sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi mampu tercapai, serta terpenuhinya prinsip koperasi yang diterapkan.

 

Diklat diikuti oleh 50 orang pengurus koperasi simpan pinjam yang ada di wilayah Kota Yogyakarta. Dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (PK2UMK) Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam struktur APBD Kota Yogyakarta Tahun 2023 berlangsung selama 5 hari dengan pembagian 3 hari penyampaian materi dan 2 hari uji kompetensi. Pada peserta yang mengikuti diklat diharapkan memiliki peningkatan di bidang Pengetahuan, Ketrampilan, dan Sikap Kepribadian dalam pengelolaan koperasinya.