FASILITASI PENDAFTARAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) UNTUK IKM

Pengen daftar HKI tapi takut keduluan yg lain?
Punya MERK bagus tapi kok blm di HKI kan?
Duh, lamanya proses HKI kadung lupa gimana ya?
Udah daftar tapi gimana buat Merek yg menarik dan berbeda dari yang lain?
Nah, kini ada solusinya.

Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Pusat HKI UII bekerjasama memfasilitasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Yogyakarta untuk mendaftarkan Merek Kamu.

Syaratnya apa nih?
Untuk mendapatkan fasilitasi pendaftaran HAKI khusus IKM binaan dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta bisa ikut asal memenuhi syarat-syarat :
1. Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta
2. KTP Kota Yogyakarta

Ya sesimple itu...
Tunggu apa lagi? Segera hubungi kontak yg share informasi ini ya.
Ditunggu.

info lebih lanjut hubungi : 08122969012