KUBE SEJAHTERA XII BN KT 17 LEMPUYANGAN MENDAPATKAN SOSIALISASI PERKOPERASIAN

Kegiatan penyuluhan perkoperasian menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan oleh bidang koperasi, Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari lomba pra koperasi diikuti oleh 14 kamantren di wilayah kota Yogyakarta. Kelompok – kelompok tersebut ada yang berjenis UP2K - PKK (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga), UPPKS (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera, dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama).

Pada tanggal 25 Mei 2022 dari Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta menyelenggarakan Penyuluhan Perkoperasian pada Kube Sejahtera XII BN KT 17 Lempuyangan di Gedung karang taruna Lempuyangan yang diikuti peserta sejumlah 20 orang, diketuai oleh Bapak M. Mansyur. Materi yang diberikan tentang UU No. 25 tahun 1992 dan Pendirian Koperasi. Tujuan penyuluhan perkoperasian adalah untuk penguatan kelembagaan dan pengenalan koperasi kepada Kube Sejahtera XII BN KT 17 Lempuyangan.

Keanggotaan Kube masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang, yang diambil dari KPM PKH yang mempunyai usaha. Pada awal penumbuhan masing-masing  kelompok KUBE diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 20.000.000 yang digulirkan untuk dimanfaatkan sebagai stimulasi  modal usaha masing-masing anggotanya.

Kube Sejahtera XII BN KT 17 Lempuyangan merupakan Kube yang ditumbuhkan oleh Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2012, dengan tujuan sebagai upaya dari pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Keanggotaan Kube masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang, yang diambil dari KPM PKH yang mempunyai usaha. Pada awal penumbuhan masing-masing  kelompok KUBE diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 20.000.000 yang digulirkan untuk dimanfaatkan sebagai stimulasi  modal usaha masing - masing anggotanya. Kube ini juga memiliki usaha bersama yaitu penjualan gas elpiji dan AMDK.

Dalam penyuluhan ini, terdapat dua narasumber yaitu bidang koperasi dan anggota dewan DPRD komisi B kota Yogyakarta. Anggota kelompok memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaian permasalahan yang ada dalam kelompok. Diharapkan, penyuluhan memberikan dampak positif bagi peserta penyuluhan. Adanya peningkatan wawasan baik dalam segi administrasi yang ada dalam kelompok, membuat laporan keuangan yang rapi, sehingga ketika kelompok akan meningkatkan diri ke tahap koperasi akan lebih mudah karena dasar kelembagaannya sudah terbentuk.