SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. SKM dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.

                   Upaya untuk mewujudkan kualitas pelayanaan yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan merupakan tujuan utama yang akan dicapai dalam suatu pelayanan. Ukuran keberhasilan dalam suatu pelayanan dapat ditentukan dari tingkat kepuasan pengguna layanan. Tingkat kepuasan tersebut dapat dicapai apabila terpenuhinya kebutuhan dan harapan pengguna layanan.     

Tujuan dari kegiatan pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat adalah :

  1. Untuk mengetahui tingkat kinerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang telah dilaksanakan secara berkala.
  2. Untuk mengetahui kebutuhan dan harapan masyarakat tentang tingkat kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik yang bersangkutan.
  3. Untuk mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
  4. Memperoleh feed back (umpan balik) berupa masukan  atau keluhan terhadap kebutuhan masyarakat untuk melakukan  perbaikan atau peningkatan layanan.
  5. Untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pengukuran dan pengolahan data SKM di Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Nilai pengukuran SKM pada Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta berada dalam Kategori Sangat Baik. Untuk nilai SKM internal 95,90. Sedangkan nilai SKM eksternal 95,88.
  2. Dari total 117 kuesioner yang disebar, kembali sejumlah 106 kuesioner yang dapat diolah.
  3. Dari hasil penilaian dapat diketahui bahwa unsur pelayanan yang mendapat nilai paling tinggi untuk eksternal adalah  unsur Kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan, dan nilai paling rendah terdapat pada unsur Keadilan petugas dalam memberikan pelayanan.
  4. Sementara untuk penilaian internal unsur pelayanan yang paling tinggi adalah kesopanan dan keramahan petugas dalam memberikan pelayanan dan nilai internal yang paling rendah adalah unsur kebersihan dan kerapian petugas serta kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan.

 

Adapun saran/rekomendasi yang dapat disampaikan terkait dengan pengukuran SKM di Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta yang akan datang antara  lain :

  1. Terkait dengan kompetensi SDM dalam memberikan pelayanan di Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta, agar dilakukan pembinaan atau pengarahan kepada SDM khususnya tentang bagaimana memberikan pelayanan secara adil kepada pengguna layanan Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta tanpa perbedaan kepada siapapun.
  2. Lebih meningkatkan kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan  serta meningkatkan kemampuan petugas untuk dapat mempersingkat waktu pelayanan kepada masyarakat.
  3. Melengkapi sarana dan prasarana sebagai pendukung untuk lebih meningkatkan pelayanan dengan menyediakan minum dan makanan kecil/permen di Front Office sebagai pusat penerimaan tamu.