KUBE SEJAHTERA XVIII YKKT 015 GEDONGKIWO MENDAPAT PENYULUHAN PERKOPERASIAN

Pada tanggal 18 Mei 2022 dari Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta menyelenggarakan Penyuluhan Perkoperasian pada Kube Sejahtera XVIII YKKT 015 Gedongkiwo yang diikuti peserta sejumlah 20 orang, dengan materi yang diberikan tentang UU No. 25 tahun 1992 dan Pendirian Koperasi. Penyuluhan perkoperasian ini merupakan tindak lanjut dari lomba Pra Koperasi dengan Kube Sejahtera XVIII YKKT 015 Gedongkiwo perwakilan dari Kemantren Mantrijeron dalam mengikuti lomba pra koperasi.  Tujuan penyuluhan perkoperasian di Kube Sejahtera XVIII YKKT 015 Gedongkiwo untuk penguatan kelembagaan dan pengenalan koperasi kepada Kube Sejahtera XVIII YKKT 015 Gedongkiwo yang memiliki kegiatan usaha yang hampir sama, yakni simpan pinjam.

Kube Sejahtera XVII YKKT 015 Gedongkiwo merupakan Kube yang ditumbuhkan oleh Kementrian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2018, dengan tujuan sebagai upaya dari pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Keanggotaan Kube masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang, yang diambil dari KPM PKH yang mempunyai usaha. Pada awal penumbuhan masing-masing  kelompok KUBE diberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 20.000.000 yang digulirkan untuk dimanfaatkan sebagai stimulasi  modal usaha masing-masing anggotanya

Dengan adanya bantuan modal usaha untuk Kube Sejahtera XVIII YKKT 015, maka terbentuk kegiatan simpan pinjam dalam kelompok sebagai stimulasi modal usaha masing-masing anggotanya. Namun kegiatan simpan pinjam masih dalam bentuk kelompok belum terbentuk koperasi. Untuk meningkatkan kelembagaan kelompok yang masih pra koperasi maka diadakan penyuluhan perkoperasian supaya kelompok tersebut memahami dan mengerti tentang koperasi dan proses pendirian koperasi. Hasil penyuluhan perkoperasian Kube Sejahtera XVIII YKKT 015 Gedongkiwo berjalan lancar dan pengurus maupun anggota juga cukup antusias mengikuti penyuluhan perkoperasian.