FASILITASI SERTIFIKASI PRODUK ELEKTRONIKA UNTUK INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM)
Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut adalah sebuah unit dibawah Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Kementerian Perindustrian yang melakukan pembinaan terhadap Industri kecil dan menengah (IKM) elektronika. Salah satu pembinaan yang dilakukan adalah memberikan Fasilitasi Sertifikasi Produk Elektronika untuk IKM
Sertifikasi yang dimaksud antara lain :
- Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015
- Sertifikasi SNI Produk Elektronika, contoh SNI Audio Video, SNI Lampu LED, SNI Elektromedis
- Sertifikasi & Pengujian Alat dan Perangkat Telekomunikasi : bluetooth, RF, dll
Persyaratan IKM yang dapat mengikuti program ini :
- merupakan produsen/pembuat produk elektronika (pelaku industri) bukan pedagang atau importir
- skala usaha merupakan industri kecil atau industri menengah sesuai PP No 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM
- berkomitmen menyelesaikan program (tidak boleh mengundurkan diri di tengah program)
- mengisi formulir melalui tautan https://bit.ly/sertifikasi_IKMelektronik22 dengan lengkap
Pendaftaran untuk mengikuti program ini dibuka sampai dengan tanggal 31 Maret 2022. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi WA : 0852-9291-0283
Program ini GRATIS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA