Untung Bareng Koperasi

Yogyakarta – (12/07) Kegiatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tahun 2021 berlangsung ditengah pandemi covid-19, tepatnya pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Tagline Harkopnas ke-74 yang diusung oleh Kementerian Koperasi dan UKM adalah Untung Bareng Koperasi, tagline tersebut guna menciptakan nuansa bahwa koperasi merupakan gerakan atau lembaga yang bisa memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Guna mewujudkan tagline Untung Bareng Koperasi maka diperlukan kerja sama dan dukungan dari internal koperasi seperti pengurus, pengawas, pengelola dan anggota koperasi dalam menciptakan satu visi menuju kesejahteraan bersama, yakni kesejahteraan anggota.

Pandemi Covid-19 yang belum usai memberikan dampak terhadap jalannya kegiatan usaha dan kegiatan operasional koperasi. Tentunya pengurus ataupun pengelola koperasi diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi di tengah masa pandemi. Kemudian dapat pula memanfaatkan market place berbasis online, maupun penggunaan sosial media untuk memanfaatkan peluang serta kesejahteraan anggota koperasi. Permasalahan yang dihadapi oleh koperasi khususnya koperasi simpan pinjam yaitu  sebagian besar anggotanya tidak sanggup membayar cicilan, dan juga banyak yang menarik simpanan. Koperasi simpan pinjam kini dapat bertransformasi menggunakan teknologi digital. Hal itu membuat kebutuhan pinjaman dan layanan simpanan anggota dapat dilakukan lebih cepat dan transparan. Pada era pandemi seperti sekarang ini, dimana aktivitas tatap muka secara langsung sangat dibatasi supaya penyebaran covid-19 tidak semakin meluas dan berdampak lebih besar. Koperasi dituntut untuk dapat menyesuaikan kondisi yang dialami namun tetap harus dapat menjalankan kegiatannya, maka salah satu cara yang dapat diterapkan adalah koperasi menyesuaikan diri dengan pekembangan teknologi digital. Yakni guna meminimalisir kegiatan tatap muka di tengah pandemi. Selain itu, koperasi perlu untuk turut serta mematuhi aturan pemerintah terkait dengan adanya PPKM. Yakni, koperasi dapat mengurangi layanan tatap muka, kegiatan pembatasan jam layanan kepada anggota, dan dapat pula dibuat shift bagi pengurus atau karyawan koperasi sehingga koperasi dapat menerapkan wfh/wfo secara bergantian.

Di tengah keterbatasan karena pandemi covid-19 yang ada, Dinas Perindustrian Koperasi  UKM Kota Yogyakarta khususnya bidang koperasi  mengadakan serangkaian acara dalam rangka merayakan Hari Koperasi Nasional ke-74 Tahun. Salah satunya adalah acara Bakti Sosial Donor Darah  di Aula PMI Kota Yogyakarta pada tanggal 7 Juli 2021.  Acara bakti sosial donor darah berlangsung dengan lancar. Cukup banyak masyarakat yang tertarik dan antusias mengikuti acara bakti sosial donor darah, ada sekitar 25 orang yang turut berpartisipasi mendonorkan darahnya, tentunya dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ada.

Pada Bulan April lalu tepatnya pada tanggal 1-4 April 2021 Dinas Perindustrian Koperasi  UKM Kota Yogyakarta khususnya bidang koperasi  mengadakan acara Gelar Potensi Koperasi di Jogja City Mall, Sleman, D.I. Yogyakarta. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan diikuti oleh partisipasi koperasi yang berada di Wilayah Kota Yogyakarta.